Senin, 25 November 2013

Profil Teknik Permesinan
SMK NEGERI 3 TANJUNGPINANG
Program Keahlian Teknik Mesin 2
Nama Kompetensi Keahlian : Teknik Permesinan

Kepala Kompetensi Keahlian : Hajriman
Staf Pengajar Produktif :








  Tujuan Umum Teknik Permesinan:
  1. Menghasilkan lulusan yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, serta sehat jasmani dan rohani, dan menjadi warga Negara yang demokratis.
  2. Menyiapkan tenaga pelaksana di bidang Teknik Permesinan yang memiliki pengetahuan, keterampilan, nilai dan sikap sebagai manusia yang bertanggung jawab dan mencintai profesi pekerjaannya.
Tujuan Khusus Teknik Permesinan:
Program Keahlian Teknik Mesin Kompetensi Teknik Permesinan sebagai bagian dari pendidikan menengah, bertujuan menyiapkan siswa / tamatan:
  1. Memasuki lapangan kerja serta dapat mengembangkan sikap profesional dalam lingkup keahlian Teknik Permesinan, khususnya Teknik Mesin .
  2. Mampu memilih karier, mampu berkompetisi dan mampu mengembangkan diri dalam lingkup keahlian Teknik Permesinan, khususnya Teknik Mesin .
  3. Menjadi tenaga kerja tingkat menengah untuk mengisi kebutuhan dunia usaha dan industri pada saat ini maupun masa yang akan datang dalam lingkup keahlian Teknik Permesinan, khususnya Teknik Mesin.
  4. Menjadi warga negara yang produktif, adaptif, selektif dan kreatif.
Materi Produktif yang dipelajari :
DASAR KOMPETENSI KEJURUAN
a. Menjelaskan Dasar Kekuatan Bahan dan Komponen Mesin
b. Menjelaskan Prinsip Dasar Kelistrikan dan Konversi Energi
c. Menjelaskan Proses Dasar Perlakuan Logam
d. Menjelaskan Proses Dasar Teknik Mesin
e. Menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)

KOMPETENSI KEJURUAN
a. Melaksanakan penanganan material secara manual
b. Menggunakan peralatan pembandingan atau alat ukur dasar
c. Mengukur dengan alat ukur mekanik presisi
d. Menggunakan perkakas tangan
e. Menggunakan perkakas bertenaga/operasi di genggam
f. Menginterpretasikan sketsa
g. Membaca gambar teknik
h. Menggunakan mesin untuk operasi dasar
i. Melakukan pekerjaan dengan mesin bubut
j. Melakukan pekerjaan dengan mesin frais 
k. Melakukan pekerjaan dengan mesin gerinda 
l. Menggunakan mesin bubut (kompleks)
m. Memfrais (kompleks)
n. Menggerinda pahat dan alat potong
o. Mengeset dan program mesin BC/CNC (dasar)
p. Memprogram mesin NC/CNC (dasar)
q. Mengoperasikan mesin NC/CNC (dasar)

Fasilitas yang ada :

1. Ruang Teori




2. Macam-macam Mesin Di Bengkel




Kontak :
Jabatan dan Lingkup Pekerjaan:
Ruang Lingkup pekerjaan bagi lulusan Program Keahlian Teknik Permesinan adalah jenis pekerjaan dan atau profesi yang relevan pada jenjang SMK antara lain adalah :
  • Tukang Las
  • Teknisi Mesin Bubut, Frais, dan Gerinda
  • Operator Mesin Bubut, Frais, dan Gerinda
  • Wirausahawan dalam bidang Permesinan
Kompetensi Tamatan:
Kemampuan umum: Tamatan Program Studi Teknik Permesinan, khususnya Mesin menampilkan diri sebagai manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berbudi pekerti luhur, sehat jasmani dan rohani, berkepribadian yang mantap dan mandiri serta mempunyai rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.
Kemampuan produktif: Kompetensi Produktif yang dimiliki tamatan program keahlian Teknik Permesinan adalah:
  • Ahli di bidang Pengelasan Logam
  • Ahli di bidang Pengoperasian Mesin Bubut
  • Ahli di bidang Pengoperasian Mesin Frais
  • Ahli di bidang Pengoperasian Mesin Gerinda
Keadaan Siswa :

     1.      1 TPM 2 = 38 orang (Laki-laki)
     2.      2 TPM 2 = 28 orang (Laki-laki)
     3.      3 TPM 2 = 26 orang (Laki-laki)
            




Mata Pelajaran :


Gambar Peralatan Bengkel : 




Gambar kegiatan di Bengkel :



Perancang :
KELOMPOK 2
Nama-nama : 

  1. Alfikri Munir
  2. Ardi Irawan
  3. Daud Hasan Faizal
  4. Dimas Radopan Sinaga


Sampah,sebuah kata yang sering kita dengar dan barang yang selalu kita lihat setiap saat.Dimanapun dan kapanpun kita berada selalu ketemu dengan yang namanya sampah. Apakah itu sampah?Ada banyak pengertian yang sering kita temui yang dilontarkan oleh para ahli dan pakar.Sampai saat ini masih beredar anggapan bahwa sampah merupakan barang sisa yang sudah tidak berguna lagi dan harus dibuang.Padahal sebetulnya sampah merupakan mutiara yang masih terpendam dan kalau dikelola akan menjadi barang yang sangat berguna.
Dalam kamus lingkungan (1994) dinyatakan bahwa Pengertian Sampah adalah bahan yang tidak mempunyai nilai atau tidak berharga untuk digunakan secara biasa atau khusus dalam produksi atau pemakaian barang rusak atau cacat selama manufaktur atau materi berkelebihan atau buangan.
Dalam Undang-Undang No.18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah,sampah adalah sisa kegiatan sehari-hari manusia atau proses alam yang berbentuk padat dan sampah spesifik adalah sampah yang karena sifat, konsentrasi, dan volumenya memerlukan pengelolaan khusus.
 Pengertian Sampah dapat ditemukan di sumber lain seperti wikipedia, dan lain-lain.

Berdasarkan asalnya sampah padat dapat digolongkan menjadi 2 (dua) yaitu :

 
1. Sampah organik
 Sampah organik adalah sampah yang dihasilkan dari bahan-bahan hayati yang dapat didegradasi oleh mikroba atau bersifat biodegradable. Sampah ini dengan mudah diuraikan dalam proses alami. Sampah rumah tangga sebagian besar merupakan bahan organik. Termasuk sampah organik, misalnya sampah dari dapur, sisa-sisa makanan, pembungkus (selain ketas, karet dan plastik), tepung, sayuran, kulit buah, daun dan ranting.

 
2. Sampah Anorganik
Sampah anorganik yakni sampah yang dihasilkan dari bahan-bahan non hayati, baik sebagai produk sintetik maupun hasil pengolahan teknologi bahan tambang, hasil olahan baan hayati dan sebagainya.
Sampah anorganik dibedakan menjadi :
 - sampah logam dan produk-produk olahanya,
 - sampah plastik,
 - sampah kertas,
 - sampah kaca dan keramik,
 - sampah deterjen.

Sebagian zat anorganik secara keseluruhan tidak dapat diurai oleh alam/mikroorganisme (unbiodegradable). Sedang sebagian lainnya hanya dapat diuraikan dalam waktu yang lama.Sampah jenis ini pada tingkat rumah tangga misalnya botol plastik, botol gelas, tas plastik dan kaleng.
Sedangkan sesuai dengan UU No.18 Tahun 2008 tentang pengelolaan sampah, sampah dibedakan menjadi :
a. sampah rumah tangga
b. sampah sejenis sampah rumah tangga
c. sampah spesifik.
(1) Sampah rumah tangga merupakan sampah yang berasal dari kegiatan sehari-hari dalam rumah tangga, tidak termasuk tinja dan sampah spesifik.
(2) Sampah sejenis sampah rumah tangga merupakan sampah yang berasal dari kawasan komersial, kawasan industri, kawasan khusus, fasilitas sosial, fasilitas umum, dan/atau fasilitas lainnya.
(3) Sampah spesifik meliputi: sampah yang mengandung bahan berbahaya dan beracun, sampah yang mengandung limbah bahan berbahaya dan beracun, sampah yang timbul akibat bencana puing bongkaran bangunan, sampah yang secara teknologi belum dapat diolah, sampah yang timbul secara tidak periodi.